You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Gubuk Liar di Taman Sari Dibongkar
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

20 Gubuk Liar di Jl Nelayan Timur Dibongkar

Sebanyak 20 bangunan berupa gubuk liar di Jalan Nelayan Timur, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Selasa (5/5). Selain itu, sebuah bangunan permanen dua lantai serta tenda pedagang kaki lima di sekitar bangunan tak luput dari pembongkaran petugas.

Sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, hari ini kami membongkar 20 gubuk liar di Jalan Nelayan Timur dan sebuah rumah permanen berlantai dua serta dua bangunan tenda

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, bangunan permanen dengan luas 3x4 meter persegi tersebut dibongkar lantaran posisinya yang berada di tengah jalan. Selain itu, bangunan yang digunakan sebagai posko keamanan ruko tersebut tidak memiliki izin bangunan.

"Sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, hari ini kami membongkar 20 gubuk liar di Jalan Nelayan Timur dan sebuah rumah permanen berlantai dua serta dua bangunan tenda," ujarnya, Selasa (5/5).

12 Lapak PKL di Jl Sunter Permai Raya Dibongkar

Dikatakan Paris, bangunan yang ditertibkan tersebut sudah berdiri sejak lama. Sebanyak 70 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan penertiban. Selain itu, sebuah alat berat dan dua truk dikerahkan untuk mengangkut puing bangunan.

"70 Petugas gabungan dikerahkan di lokasi, 50 petugas dari kecamatan, 10 dari tingkat kota, lima petugas kepolisian dan lima dari TNI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati